LSM MAPBIN Laporkan Kades Barambang Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Sibolga

LSM MAPBIN Laporkan Kades Barambang Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Sibolga


TAPTENG - Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (MAPBIN), Niko Tinambunan melaporkan Kepala Desa Barambang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Tengah (Tapteng), Jalan Sutomo Nomor 11, Simaremare, Kecamatan Sibolga, pada Tanggal 16 Mei yang lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Desa (Kades) Barambang, Aslen Bondar dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Desa mulai dari Tahun 2023 sebanyak Rp 1.173.900.000 sampai di Tahun 2024 sebanyak 1.161.575.000 yang merugikan Negara di Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Hasil penelusuran Wakil Ketua LSM MAPBIN dilapangan, bahwa dugaan hasil korupsi sebanyak Rp 1.173.900.000 digunakan untuk Pembangunan Gapura Desa Barambang yang berasal dari Iklan Rokok sebesar Rp 15.000.000. 

Selanjutnya, gaji guru TK PAUD yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 dilaporkan sebesar Rp 26.400.000, sementara guru TK PAUD menerima gaji per orang sebesar Rp 2.400.000 untuk 4 orang guru TK PAUD. 

"Pemasangan Lampu Jalan dengan Anggaran Rp 78.000.000 hanya 4 yang dipergunakan, selebihnya dia tidak melihat lampu Jalan yang lainnya di Desa Barambang," kata Niko Tinambunan, pada Tanggal 28 Juni 2025, sekira pukul 13.00WIB.

Niko Tinambunan sudah menyerahkan berkas hasil dugaan korupsi Dana Desa Barambang Tahun 2023 - 2024 ke Kantor Kejari Sibolga.

Sementara Kepala Desa Barambang, Aslen Bondar membenarkan, bahwa dia telah mengakui kesalahannya dengan menggunakan sebagian uang Dana Desa untuk keluarganya.

Dan Aslen mengakui sudah 3 kali pemanggilan dari Kejari Sibolga dengan beberapa pertanyaan oleh penyidik Kasi Pidsus,"ucapnya kepada awak media di Kantor Kepala Desa Barambang, pada Tanggal 1 Juli 2025, sekira pukul 09.00WIB.

Dengan Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah tidak diperboleh putri dari Kades langsung mengantikan Perangkat Desa, dan di Desa Barambang, Kades berani langsung mengantikan Perangkat Desa dari Betro ke putrinya sebagai Perangkat Desa,"terangnya.

(Nusantaraterkini.co)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama